Senin, 15 Juni 2015

KESELAMATAN PESAWAT UAP DAN BEJANA DENGAN BAHAYA PELEDAKAN

Ketel uap adalah suatu pesawat yang dibuat untuk mengubah air ada didalamnya menjadi sebagian uap dengan jalan pemanasan. Pemanasan dilakukan dari proses pembakaran sehingga dalam sistem tenaga uap selalu terdapat tempat pembakaran. Dengan semakin tingginya tekanan uap maka setiap ketel harus mampu menahan tekanan uap ini. Dengan memanfaatkan tekanan uap ini maka dapat digunakan untuk menggerakan mesin atau generator untuk menghasilkan energi listrik. Sedangkan, Bejana tekan adalah sesuatu untuk menampung fluida yang bertekanan atau bejana selain pesawat uap yang di dalamnya terdapat tekanan yang melebihi udara luar dan dipakai untuk menampun gas atau gas campuran termasuk udara baik terkempa menjadi cair atau dalam keadaan larut atau beku.


                            Gambar : Contoh ketel uap  jenis horisontal dan  vertikal

Pemanfaatan bejana tekan akhir-akhir ini telah berkembang pesat di berbagai proses industri barang dan jasa maupun untuk fasilitas umum dan bahkan di rumah-rumah tangga.
Pesawat uap dan bejana tekan merupakan sumber bahaya termasuk operator pesawat uap yang mana potensi bahaya ditimbulkan akibat penggunaan atau pengoperasian pesawat uap dan bejana tekan meliputi semburan api, air panas, gas, fluida, uap panas, debu, panas/suhu tinggi, bahaya kejut listrik, dan peningkatan tekanan atau peledakan. Agar kecelakaan tidak timbul dalam kerja yang menggunakan pesawat uap maupun bejana tekan, maka pemahaman tentang pesawat uap dan bejana tekan serta syarat-syarat K3 adalah sangat penting supaya dapat melakukan pengawasan K3 pada pesawat uap dan bejana tekan. Hal ini juga ditetapkan dalam UU No.1 Tahun 1970 pasal 3. Pengawasan tidak hanya pada produk namun diawali dari proses produksi atau pembuatan pesawat uap dan bejana tekan yang banyak dilakukan proses pengelasan, pengujiaan produk hingga penerbitan ijin pemakaian pesawat uap dan bejana tekan.

Suatu ketel harus memenuhi syarat-syarat sebagai berikut:
1.      Harus hemat dalam pemakaian bahan bakar. Hal ini dinyatakan dalam rendemen atau daya guna ketel.
2.      Berat ketel dan pemakaian ruangan pada suatu hasil uap tertentu harus kecil.
3.      Paling sedikit harus memenuhi syarat-syarat dari Direktorat Bina Norma Keselamatan Kerja Departemen Tenaga Kerja.

Sumber bahaya pada pesawat uap terutama akibat dari pada:
1.      Bila manometer tidak berfungsi dengan baik, atau bila tidak dikalibrasi dapat menimbulkan peledakan karena si operator tidak mengetahui tekanan yang sebenarnya dalam boiler dan alat lain tidak berfungsi.
2.      Bila safety valve tidak berfungsi dengan baik karena karat atau sifat pegasnya menurun.
3.      Bila gelas duga tidak berfungsi dengan baik yang mana nosel-noselnya atau pipa-pipanya tersumbat oleh karat sehingga jumlah air tidak dapat terkontrol lagi.
4.      Bila air pengisi ketel tidak memenuhi syarat
5.      Bila boiler tidak dilakukan blow down dapat menimbulkan scall atau tidak sering dikunci.
6.      Terjadi pemanasan lebih karena kebutuhan produksi uap
7.      Tidak berfungsinya pompa air pengisi ketel
8.      Karena perubahan tak sempurna atau rouster, nozel fuel tidal berfungsi dengan baik.
9.      Karena umur boiler sudah tua sehingga material telah mengalami degradasi kualitas.      
   
Dalam proses pembuatannya perlu dilakukan pemilihan material yang tahan korosi bila terlalu mahal atau tidak ada di pasaran maka dapat dipilih material dengan laju korosi yang paling lambat namun perlu dilakukan inspeksi secara berkala untuk menghindari terjadinya kebocoran atau ledakan.


http://centrasafetyco.indonetwork.co.id/3681927/ak3-pesawat-uap-bejana-tekan.html.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar