Senin, 15 Juni 2015

KELISTRIKAN DAN KESELAMATAN LIFT

Desain Elevator ini menggunakan motor listrik, tali, dan counterweight bukan peralatan hidrolik. Rel panduan utama sudah terpasang pada setiap sisi kotak penumpang (box)  dan sepasang tambahan rel penyeimbang terletak pada satu sisi atau di belakang. Mesin diarahkan, bersama dengan peralatan drive terkait, umumnya terletak di atas hoistway di ruang mesin penthouse. Dalam beberapa situasi terbatas, dapat terletak di sebelah hoistway pada pendaratan lebih rendah. Pengaturan yang terakhir ini disebut sebagai traksi basement. Motor digerakan  oleh listrik AC atau DC.
                                                             
                                                                                              


Gambar : Lift

Mesin roda gigi cacing untuk mengontrol gerakan mekanik kabin lift dengan “rolling” baja hoist tali melalui puli katrol penggerak yang melekat ke gearbox digerakkan oleh motor kecepatan tinggi. Mesin ini umumnya pilihan terbaik untuk bangunan tinggi yang menyediakan  ruang bawah tanah dan penggunaan traksi overhead untuk kecepatan hingga 500 ft / menit (2,5 m / s)memungkinkan kontrol kecepatan yang akurat dari motor, untuk kenyamanan penumpang, sebuah kerekan DC motor didukung oleh AC / DC motor-generator (MG) adalah seperangkat solusi yang diinginkan dalam lalu lintas tinggi instalasi lift selama beberapa dekade . MG set juga biasanya didukung pengontrol relay dari lift, yang memiliki keuntungan tambahan elektrik mengisolasi lift dari seluruh sistem listrik sebuah bangunan, sehingga menghilangkan lonjakan daya sementara dalam pasokan listrik bangunan yang disebabkan oleh motor start  dan stop (menyebabkan redup pencahayaan setiap kali lift digunakan misalnya), serta gangguan pada peralatan listrik lain yang disebabkan oleh lengkung dari kontaktor relay di sistem kontrol.
HARDWIRED CIRCUITS
Pada perancangan perangkat keras lift terdapat banyak komponen elektronika untuk dapat membangun sebuah sistem lift. Komponen – komponen yang dibutuhkan dalam membangun sistem lift ini dibutuhkan beberapa jenis sensor dan komponen – komponen elektronika lainnya. Berikut komponen yang digunakan pada sistem liftserta rangkaian elektronika untuk mengkontrol perangkat keras antara lain :
•          Kontrol Tombol
•          Kontrol Driver Motor DC dan Motor DC Gear
•          Kontrol Penstabil Tegangan (Regulator)
•          Power On Reset
•          Kontrol Alarm
•          Sensor Limit Switch

BRAKE CONTROL
Lift menggabungkan beberapa fitur keamanan untuk mencegah kabin  menabrak bagian bawah shaft. Pengaman diinstal pada kabin bisa mencegah jenis kecelakaan yg terjadi ketika rem motor gagal atau tali kawat cangkang tiba2 putus Namun, desain yang melekat pada pengaman kabin dibuat untuk tidak berlaku ke arah atas.
Dalam arah ke atas, rem motor diperlukan untuk menghentikan kabin ketika kondisi darurat terjadi. Dalam operasi normal, rem motor hanya berfungsi sebagai rem parkir untuk menahan kabin saat berhenti. Namun, ketika kondisi darurat terdeteksi, desain kontrol lift sistem moderen hanya mengandalkan rem motor  untuk menghentikan kabin.
Electrical Braking (Rem pada Motor Electric)
•          DC injection braking.
•          Plugging.
•          Eddy current braking.
•          Dynamic resistor braking.
•          Regenerative braking.

GOVERNOR ROPE MONITOR
Tali governor  pada lift disediakan dengan rem tambahan yang merupakan rem fail safe dan yang beroperasi untuk menghentikan gerakan tali governor ketika mobil lift bergerak dari pendaratan dengan pintu terbuka. Rem ini mencakup dua rahang gripper tali di ruang mesin di bawah sheave governor, yang rahang diadakan jauh dari tali governor oleh solenoid selama listrik tersedia untuk memberi energi solenoida. Bila catu daya ke solenoida terganggu, rahang yang dirilis jatuh oleh gravitasi terhadap satu sama lain untuk pegangan tali governor. Rem mobil darurat dengan demikian tersandung dan pergerakan mobil berhenti. Rem juga dapat diberikan untuk mengendalikan tali penyeimbang governor.
BACK OUT OF OVER TRAVEL SWITCH
Overtravel (posisi di luar jarak pengoperasian)  aktif aktuasi kadang-kadang terjadi pada lift tambang. Banyak faktor  dapat menyebabkan hal ini terjadi seperti perubahan suhu, overloading dari alat angkut, peregangan tali, atau berhenti darurat. Limit switches, peralatan ini dipasang pada lantai paling bawah dan paling atas. Peralatan ini untuk mencegah terjadinya over travel lift baik saat lift naik maupun saat lift turun.
Peralatan pengaman utama pada lift antara lain :
1.      Sebuah alat pengindra dan pembatas kecepatan (governor) yang mengatur bekerjanya alat pengaman kereta (car safety device) apabila kecepatan kereta melampaui batas yang ditentukan dilengkapi dengan pemutus control listrik.
2.      Sakelar pelamban (slow down switch) dan sakelar batas lintas (limit switch) yang keduanya berfungsi sebagai pengaman batas perjalanan kereta baik di ujung atas maupun di ujung bawah yang bertugas untuk menghentikan kereta apabila sampai pada batas perjalanan terakhir ke atas atau ke bawah.
3.      Rem mesin yang bekerja secara otomatis apabila sumber tenaga listrik tiba-tiba terputus.
4.      Kunci kait (interlock) pada semua pintu ruang luncur dan kontak listrik pengaman pada pintu kereta, keduanya untuk mengatur secara otomatis, agar pintu ruang luncur dan pintu kereta hanya dapat terbuka apabila kereta berada pada batas tertentu dari permukaan lantai perhentian (lihat 2.4.4).
5.      Penyangga dan peredam (buffer) terpasang pada lekuk dasar ruang luncur untuk meredam gaya tumbukan kereta dan/atau bobot imbang yang mungkin jatuh bebas, yaitu ada 2 macam : Penyangga pegas atau penyangga masip kenyal dan Penyangga hidrolik atau peredam.
6.      Tombol sakelar darurat (emergency stop switch) di dalam kereta yang berbentuk gagang atau tombol berwarna merah.
7.      Peralatan pengaman dan peralatan pendukung lainnya yang disesuaikan dengan standar pabrik pembuat dan tidak bertentangan dengan peraturan-peraturan yang berlaku.
Cara Bekerja Pesawat Pengaman
Cara bekerja pesawat pengaman kereta terpisah dari cara bekerja motor penggerak lif. Peralatan pengaman kereta ini terdiri dari :
1.      Governor sebagai pengindra dan pembatas kelajuan lif.
2.      Dasar pengaman kereta (safety block), yang berada langsung dibagian bawah rangka kereta di kiri dan kanan (pada produk tertentu dipasang pada bagian atas rangka).
3.      Tali baja governor.
4.      Roda teromol sebagai pengatur tegangan tali baja governor yang berada di lekuk dasar (pit). Lif berkecepatan tinggi (120 m/m keatas) pengaturan tegangan dengan pegas dan peredam hidrolis yang dipasang pada rangka teromol.

Tali baja governor, bergerak diantara roda penegang (tension sheave) dan roda governor dan kedua ujung dari kabel baja tersebut diikatkan pada tangan (stang) penggerak rem pada rangka kereta, sehingga pasak atau rem kiri dan kanan bekerja sekaligus serempak. Dalam keadaan normal, pesawat pengaman tidak mempengaruhi jalannya lif, kecuali jika kecepatan lif melampaui batas kecepatan tertentu, dengan prosentase sesuai daftar tersebut diatas.
Sistim pengaman ini bekerja dengn dua tahap sebagai berikut :
1.      Pada tahap pertama, apabila awal mula terjadi kecepatan lebih (lihat daftar) lif dalam keadaan turun, maka governor akan membuka sakelar OS pemutus arus listrik ke motor penggerak lif, dan memberhentikan lif.
2.      Apabila OS tidak sempat bekerja dan kereta tetp melaju dengan kecepatan terus meningkat, maka governor akan tersentak menyebabkan rahang governor menggigit tli baja, selanjutnya menyebabkan tangan-tangan menarik rem masuk ke dalam rumah (blok) sert menjepit rel pengantar. Lif akan berhenti pada jarak lintas tertentu. Berhentinya dibantu oleh pegas yang ada pada blok rem/pasak. Lihat daftar jarak lintas perhentian merosot. Bersamaan dengan peristiwa tersebut saklar SOS terbuka, sehingga arus ke motor terputus.

 Rekomendasi tentang Lif (Europen Elevator Association).
1.      Semua lif harus dipelihara. Pemeliharaan harus oleh orang-orang yang kompeten dari perusahaan yang memenuhi syarat dan bekerja sesuai aturan-aturan EEA.
2.      Pemilik/ manajemen dapat menerima kebutuhan akan (perlunya) lif harus di upgrade. Yaitu bagi peralatan yang berumur lebih dari 15 tahun dan selanjutnya tiap-tiap 5 tahun setelah melalui pemeriksaan. Hal ini agar memenuhi persyaratan-persyaratan keselamatan yang berlaku akhir-akhir ini (up to date).
3.      Panggilan darurat harus segera dilayani. Seseorang dalam organisasi building management harus siap 24 jam untuk menolong orang yang terperangkap dalam lif. Alat komunikasi dengan orang tersebut harus berfungsi.
4.      Peralatan cacat atau rusak harus segera dilaporkan. Seorang petugas dari pihak manajemen harus segera melaporkan kepada perusahaan pemelihara.
5.      Perusahaan pemelihara harus membuktikan kecakapannya, dapat dipercaya dan berpengalaman. Perusahaan harus terdaftar dan menutup asuransi untuk kepentingan umum (kecelakaan dan kerusakan harta benda).
6.      Perusahaan pemeliharaan harus jelas. Nama dan alamat, nomor telepon sebaiknya terpampang di dalam lif. Hal ini memudahkan komunikasi jika ada masalah dengan peralatan demi keselamatan.
7.      Perusahaan pemeliharaan harus peduli dengan keselamatan. Perusahaan harus melaporkan kepada manajemen/pemilik pada waktunya atas unit lif untuk memenuhi persyaratan K3. Juga perusahaan peduli atas keselamatan pegawainya dengan kebijakan yang jelas.
8.      Perusahaan pemeliharaan harus dapat melayani call back sevice 24 jam sehari, 365 hari per tahun. Hal ini terutama untuk menolong penumpang yang terkurung/ terperangkap didalam kereta lif yang macet. Teknisi yang dikirim untuk menolong harus cakap dan sigap, sehingga tidak menunda waktu terlalu lama.
9.      Perusahaan pemeliharaan harus bermutu tinggi. Di Eropa perusahaan tersebut lulus ISO 9000/EN29000 (memiliki sertifikat) untuk sisitim/ procedure kerja.
10.  Perusahaan pemeliharaan harus memiliki pegawai yang cakap. Perusahaan menyediakan pelatihan dan senantiasa melaksanakan peningkatan keahliannya dan pengetahuannya mengenai pemeliharaan.
11.  Perusahaan pemeliharaan menyediakan pelayanan kebutuhan suku cadang.
12.  Perusahaan pemeliharaan harus mencatat dan menyimpan sejarah pemeliharaan, reparasi, modifikasi, dan lain-lain, atas tiap unit lif.

https://erdon.wordpress.com/2012/03/30/pengenalan-sistem-instalasi-elevator-lift/



Tidak ada komentar:

Posting Komentar