Senin, 29 Desember 2014

PROPOSAL KEBERSIHAN LINGKUNGAN DESA PENGASINAN

I.     LATAR BELAKANG
Lingkungan hidup kian waktu mengalami ancaman dan kerusakan setiap saat. Kerusakan yang disebabkan oleh pola hidup yang tidak ramah lingkungan dari manusia merupakan penyebab yang diyakini turut andil terjadinya kerusakan lingkungan hidup. Sebagai akibatnya, keseimbangan ekosistem menjadi terganggu. Meskipun begitu, belum cukup untuk menjadikan kerusakan lingkungan sebagai pelajaran yang dapat menumbuhkan kepedulian terhadap lingkungan hidup. Begitu pula Karang Taruna Muda Berkarya Blok Karangsari dirasa perlu memecahkan permasalahan lingkungan hidup terutama dari segi kebersihan.
Kebersihan dilingkungan blok Karangsari umumnya membuang sampah ke sungai selain mengotori lingkungan juga dapat membuat masalah baru seperti banjir, penyakit dan kerusakan ekosistem. Oleh karena itu permasalahan tersebut perlunya ada suatu pemecahan permasalahan yaitu dengan membuat tempat pembakaran sampah atau tempat pembuangan sampah akhir, juga perlu adanya alat pendukung kebersihan yang bagus berupa tempat sampah yang selain bias digunakan tempat pembuangan sampah tapi bias juga sebagai pembakaran sampah langsung oleh warga sehingga lingkungan akan dapat lebih bersih.

II.    DASAR PEMIKIRAN   
       Seiring dengan peningkatan jumlah penduduk dan tumbuhnya perekonomian, terjadi peningkatan kuantitas sampah dan munculnya jenis sampah yang baru. Hal ini dapat menimbulkan permasalahan lingkungan yang makin kompleks. Maka dengan banyak terjadi permasalahan.Oleh karena itu, pengelolaan sampah berbasis masyarakat menjadi metode pengelolaan yang makin relevan dan penting.
Kegiatan pengambilan sampah ini  adalah kegiatan yang sifatnya sosial yang dilakukan berdasarkan kebijakan dari warga masyarakat agar terciptanya lingkungan yang bersih serta menjaga sanitasi lingkungan menjadi nyaman,indah dan sehat .
Perkembangan dan kemajuan teknologi semenjak abad ke-21 tanpa diikuti kesadaran lingkungan hidup telah banyak menyebabkan berbagai masalah lingkungan di seluruh dunia. Seperti kita ketahui bersama lingkungan hidup merupakan faktor utama dalam kelangsungan hidup manusia, pengelolaan lingkungan hidup atau sumber daya alam yang tepat akan mampu memberikan mamfaat bagi hidup manusia itu sendiri. Sebaliknya, eksploitasi yang berlebihan terhadap lingkungan hidup dapat mendatangkan bencana bagi umat manusia itu sendiri.
III. LANDASAN HUKUM
1)       Undang-undang no 32 tahun 2004 tentang pemerintah daerah tertanggal 15 Oktober   2004
2)     Peraturan Pemerintah No. 72 tentang Desa tertanggal 30 Desember 2005.
3)      Peraturan Pemerintah No. 73 tentang Kelurahan tertanggal 30 Desember 2005.
4)     Permensos RI Nomor 83/HUK/2005 tentang Pedoman Dasar Karang Taruna tertanggal 27 Juli 2005.
5)     Permendagri RI Nomor 5 Tahun 2007 tentang Pedoman Penataan Lembaga tertanggal 5 Februari 2007.
6)     SK Kepala Desa Tegalsari No.1 Tahun 2011.
IV. MAKSUD DAN TUJUAN
A. Maksud
Dengan tidak mengurangi rasa hormat, bahwa maksud dari pengajuan proposal ini adalah, terjalinnya sebuah hubungan yang baik antara perusahaan Bapak/Ibu warga blok Karangsari. Melihat dari kondisi tersebut, bersama ini kami pengurus Karang Taruna Muda Berkarya Blok Karangsari Desa Tegalsari Kecamatan Maja-Majalengka  hendak  mengajukan permohonan bantuan dana pengadaan sarana dan prasarana kebersihan (Drum tong sampah ), dengan harapan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dan terciptanya lingkungan yang bersih dari sampah.
B. Tujuan
Pengajuan Permohonan Bantuan dana Pengadaan sarana dan Prasarana alat Kebersihan di susun oleh Pengurus Karang Taruna Muda Berkarya Blok Karangsari Bertujuan untuk :
1)       Meberikan tempat yang tepat dalam membuaang sampah.
2)     Menyedikan tempat pembakaran sampah langsung atau pembuangan sampah akhir (TPA)
3)      Menciptakan lingkungan bersih dan nyaman untuk disekitar pemukiman atau sungai.

V. BENTUK PELAKSANAAN
Bentuk Pelaksanaan kegiatan adalah Penggalian lubang sampah untuk TPA diluar pemukiman warga sehingga tidak mengganggu aktifitas warga.
Penggalangan dana dari masyarakat untuk membeli drum sampah sebanyak mungkin yang nantinya akan digunakan warga sebagai TPA sementara atau pun tempat pembakaran sampah dimalamhari Sosialisasi penyediaan tempat sampah sederhana disetiap rumah guna mempermudah membuang sampah dan mengambil sampah sehingga dapat tercipta lingkungan bersih
VII. ANGGARAN BIAYA
a. Alat Utama
- 2 Mobil lost bak ( pick up) @Rp, 140.000.000 = Rp 280.000.000
- 30 tong sampah tambahan @ Rp. 100.000 =Rp. 3.000.000 +
TOTAL Rp. 283.000.000
b. Alat-Alat Pendukung
- 10 Pengki untuk petugas kebersihan @Rp.20.000 = Rp. 200.000
- 10 Sapu ijuk untuk petugas @ Rp 20,000 = Rp 200.000
- 10 sapu lidi untuk petugas @ Rp 20.000 = Rp. 200 .000+
 - 5  pacul untuk petugas @ Rp 40.000 = Rp. 2.00.000
TOTAL = Rp. 800.000
VIII.  SUMBER DANA
Adapun sumber dana yang diharapkan didapat dari :
1)       Kas Karang Taruna Muda Berkarya
2)     Sumbangan swadaya masyarakat
3)      Para donatur
4)     Sumber dana lain yang halal dan tidak mengikat
IX.  Penutup
            Dukungan dalam bentuk sarana prasarana, fasilitas, finansial ataupun dukungan moril dan do'a. Seberapapun besarnya, akan sangat berarti bagi kami. Demikian kiranya yang dapat kami sampaikan. Mudah - mudahan semua yang direncanakan dapat berjalan dengan lancar dan tetap berada dalam lindungan dan ridho Allah SWT.


https://bayuarista1994.wordpress.com/
http://ktmb-krs.blogspot.com/2012/11/contoh-proposaal-lingkungan.html




Tidak ada komentar:

Posting Komentar