I. LATAR BELAKANG
Lingkungan hidup
kian waktu mengalami ancaman dan kerusakan setiap saat. Kerusakan yang
disebabkan oleh pola hidup yang tidak ramah lingkungan dari manusia merupakan
penyebab yang diyakini turut andil terjadinya kerusakan lingkungan hidup. Sebagai
akibatnya, keseimbangan ekosistem menjadi terganggu. Meskipun begitu, belum
cukup untuk menjadikan kerusakan lingkungan sebagai pelajaran yang dapat
menumbuhkan kepedulian terhadap lingkungan hidup. Begitu pula Karang Taruna
Muda Berkarya Blok Karangsari dirasa perlu memecahkan permasalahan lingkungan
hidup terutama dari segi kebersihan.
Kebersihan
dilingkungan blok Karangsari umumnya membuang sampah ke sungai selain mengotori
lingkungan juga dapat membuat masalah baru seperti banjir, penyakit dan kerusakan
ekosistem. Oleh karena itu permasalahan tersebut perlunya ada suatu pemecahan
permasalahan yaitu dengan membuat tempat pembakaran sampah atau tempat
pembuangan sampah akhir, juga perlu adanya alat pendukung kebersihan yang bagus
berupa tempat sampah yang selain bias digunakan tempat pembuangan sampah tapi
bias juga sebagai pembakaran sampah langsung oleh warga sehingga lingkungan
akan dapat lebih bersih.
II. DASAR PEMIKIRAN
Seiring dengan peningkatan
jumlah penduduk dan tumbuhnya perekonomian, terjadi peningkatan kuantitas
sampah dan munculnya jenis sampah yang baru. Hal ini dapat menimbulkan
permasalahan lingkungan yang makin kompleks. Maka dengan banyak terjadi
permasalahan.Oleh karena itu, pengelolaan sampah berbasis masyarakat menjadi metode
pengelolaan yang makin relevan dan penting.
Kegiatan pengambilan sampah ini
adalah kegiatan yang sifatnya sosial yang dilakukan berdasarkan
kebijakan dari warga masyarakat agar terciptanya lingkungan yang bersih serta
menjaga sanitasi lingkungan menjadi nyaman,indah dan sehat .
Perkembangan dan kemajuan teknologi semenjak abad ke-21 tanpa diikuti
kesadaran lingkungan hidup telah banyak menyebabkan berbagai masalah lingkungan
di seluruh dunia. Seperti kita ketahui bersama lingkungan hidup merupakan faktor
utama dalam kelangsungan hidup manusia, pengelolaan lingkungan hidup atau
sumber daya alam yang tepat akan mampu memberikan mamfaat bagi hidup manusia
itu sendiri. Sebaliknya, eksploitasi yang berlebihan terhadap lingkungan hidup
dapat mendatangkan bencana bagi umat manusia itu sendiri.
III. LANDASAN HUKUM
1)
Undang-undang no 32 tahun 2004 tentang pemerintah daerah tertanggal 15
Oktober 2004
2)
Peraturan Pemerintah No. 72 tentang Desa tertanggal 30 Desember 2005.
3)
Peraturan Pemerintah No. 73 tentang Kelurahan tertanggal 30 Desember
2005.
4)
Permensos RI Nomor 83/HUK/2005 tentang Pedoman Dasar Karang Taruna
tertanggal 27 Juli 2005.
5)
Permendagri RI Nomor 5 Tahun 2007 tentang Pedoman Penataan Lembaga
tertanggal 5 Februari 2007.
6)
SK Kepala Desa Tegalsari No.1 Tahun 2011.
IV. MAKSUD DAN TUJUAN
A. Maksud
Dengan tidak
mengurangi rasa hormat, bahwa maksud dari pengajuan proposal ini adalah,
terjalinnya sebuah hubungan yang baik antara perusahaan Bapak/Ibu warga blok
Karangsari. Melihat dari kondisi tersebut, bersama ini kami pengurus Karang
Taruna Muda Berkarya Blok Karangsari Desa Tegalsari Kecamatan
Maja-Majalengka hendak mengajukan permohonan bantuan dana pengadaan
sarana dan prasarana kebersihan (Drum tong sampah ), dengan harapan dapat
meningkatkan kesadaran masyarakat dan terciptanya lingkungan yang bersih dari
sampah.
B. Tujuan
Pengajuan
Permohonan Bantuan dana Pengadaan sarana dan Prasarana alat Kebersihan di susun
oleh Pengurus Karang Taruna Muda Berkarya Blok Karangsari Bertujuan untuk :
1)
Meberikan tempat yang tepat dalam membuaang sampah.
2)
Menyedikan tempat pembakaran sampah langsung atau pembuangan sampah akhir
(TPA)
3)
Menciptakan lingkungan bersih dan nyaman untuk disekitar pemukiman atau
sungai.
V. BENTUK PELAKSANAAN
Bentuk
Pelaksanaan kegiatan adalah Penggalian lubang sampah untuk TPA diluar pemukiman
warga sehingga tidak mengganggu aktifitas warga.
Penggalangan dana dari masyarakat untuk membeli drum sampah sebanyak
mungkin yang nantinya akan digunakan warga sebagai TPA sementara atau pun
tempat pembakaran sampah dimalamhari Sosialisasi penyediaan tempat sampah
sederhana disetiap rumah guna mempermudah membuang sampah dan mengambil sampah
sehingga dapat tercipta lingkungan bersih
VII. ANGGARAN BIAYA
a. Alat Utama
- 2 Mobil lost bak ( pick up) @Rp, 140.000.000 = Rp 280.000.000
- 30 tong sampah tambahan @ Rp. 100.000 =Rp. 3.000.000 +
TOTAL Rp. 283.000.000
b. Alat-Alat Pendukung
- 10 Pengki untuk petugas kebersihan @Rp.20.000 = Rp. 200.000
- 10 Sapu ijuk untuk petugas @ Rp 20,000 = Rp 200.000
- 10 sapu lidi untuk petugas @ Rp 20.000 = Rp. 200 .000+
- 5 pacul untuk petugas @ Rp 40.000 = Rp.
2.00.000
TOTAL = Rp. 800.000
VIII. SUMBER DANA
Adapun sumber dana yang diharapkan didapat dari :
1)
Kas Karang Taruna Muda Berkarya
2)
Sumbangan swadaya masyarakat
3)
Para donatur
4)
Sumber dana lain yang halal dan tidak mengikat
IX. Penutup
Dukungan
dalam bentuk sarana prasarana, fasilitas, finansial ataupun dukungan moril dan
do'a. Seberapapun besarnya, akan sangat berarti bagi kami. Demikian kiranya
yang dapat kami sampaikan. Mudah - mudahan semua yang direncanakan dapat
berjalan dengan lancar dan tetap berada dalam lindungan dan ridho Allah SWT.
https://bayuarista1994.wordpress.com/
http://ktmb-krs.blogspot.com/2012/11/contoh-proposaal-lingkungan.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar