Lembaga Pertahanan Nasional berdiri pada tanggal 20 Mei
1965 berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 1964, dan berada langsung
di bawah Presiden. Pada tahun 1983, lembaga ini berubah nama menjadi Lembaga Ketahanan
Nasional, yang berada di bawah Panglima ABRI. Pada tahun 1994 lembaga ini
berada langsung di bawah Menteri Pertahanan dan Keamanan. Tahun 2001, Lemhannas
merupakan Lembaga Pemerintah Non Departemen yang bertanggung jawab kepada
Presiden. Sejak tahun 2006, berdasarkan Perpres No. 67 Tahun 2006, mengingat
beban dan tanggung jawab lembaga, maka jabatan Gubernur Lemhannas disejajarkan
dengan Jabatan Menteri.
Dewasa ini.Lemhannas mampu membuktikan dirinya sebagai
salah satu asset bangsa yang sangat berperan bagi kemajuan bangsa Indonesia.
Telah menjadi kenyataan yang tidak dapat dipungkiri, bahwa karya Lemhannas
telah memberikan sumbangsih yang sangat berarti bagi perjalanan bangsa
Indonesia. Dari lembaga ini telah dilahirkan kader-kader pemimpin nasional yang
potensial dan dari fungsi utama di bidang pengkajian telah menghasilkan
konsep-konsep yang mewarnai kebijakan penyelenggaraan negara, antara lain
konsep Geopolitik Indonesia diimplementasikan dalam doktrin Wawasan Nusantara
dan Geostrategi Indonesia dalam doktrin Ketahanan Nasional serta Sistem
Manajemen Nasional Indonesia yang pada perkembangannya telah disepakati bersama
sebagai paradigma nasional dalam rangka Pembangunan Nasional.
Sebagaimana halnya dengan institusi pendidikan yang lain,
dalam perjalanan sejarahnya, Lemhannas banyak mengalami perubahan didasarkan
pada kemajuan lingkungan strategic yang dihadapi tanpa mengabaikan pokok-pokok
pikiran yang melandasi pembentukannya. Dari nama Lembaga Pertahanan Nasional
yang berada langsung di bawah Presiden Republik Indonesia, berubah nama dengan
Lembaga Ketahanan Nasional dan berada di bawah Panglima ABRI berdasarkan
Keppres No. 60 tahun 1983. Kemudian berdasarkan Keppres No. 4 tahun 1994
berubah menjadi langsung di bawah Menteri Pertahanan dan Keamanan. Akhirnya
berdasarkan Keppres No. 42 dan 43 tahun 2001 berubah Kedudukan dan Struktur
organisasi sebagai Lembaga Pemerintah Non Departemen (LPND) dan Lemhannas
bertanggungjawab kepada Presiden Republik Indonesia.
Ketahanan Nasional yaitu dimana suatu kondisi dinamika
Negara yang telah meliputi segenap aspek dalam kehidupan Nasional yang
berintegrasi,berisi keuletan dan ketangguhan. Yang banyak mengandung kemampuan
dalam mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi segala
problema dan ancaman-ancaman (gangguan) baik yang datang dari dalam maupun dari
luar, secara langsung maupun tidak langsung.
Ketahana Nasional dalam bidang Ekonomi itu sendiri dapat
tercermin dalam berbagai kondisi kehidupan pereknomian bangsa yang mana dalam
bangsa tersebut dapat memelihara kemandirian Ekonomi Nasional.
Dalam pencapaian
tingkat ketahanan Ekonomi yang diinginkanpun banyak memerlukan pembinaan,
diantaranya seperti :
1. Ekonomi kerakyatan
harus menghindarkan sistem free fight liberalism, etatisme dan monopolistis.
2. Pembangunan ekonomi
memotivasi serta mendorong peran serta masyarakat secara aktif.
3. Sistem ekonomi
Indonesia diarahkan untuk dapat mewujudkan kemaknmuran dan kesejahtaeraan yang
adil dan merata di seluruh wilayah Indonesia.
4. Pemerataan
pembangunan dan pemanfaataan hasil-hasilnya senantiasa memperhatikan
keseimbangan antar sektor dan antar wilayah.
5. Struktur ekonomi
dimantapkan secara seimbang dan saling menguntungkan dalam keterpaduan antar
sektor pertanian, industri serta jasa.
Dampak dari pengaruh ketahanan nasional dalam bidang
Ekonomi itu pun banyak mengundang pertanyaan dari berbagai kalangan masyrakat.
Misalnya Naiknya harga BBM, dimana Pemerintah merencanakan akan menaikkan harga
BBM pada tanggal 1 April 2012, yang banyak membuat masyarakat semakin merasa
resah atas keputusan tersebut, unjuk rasa dan protes pun banyak dilakukan.
Kebanyakan unjuk rasa tersebut dilakukan dari kalangan
menengah bawah dan masyarakat tidak mampu seperti buruh,petani,nelayan pedagang
hingga mahasiwa. Mereka menuturkan bahwa pihak yang paling menderita dengan
kenaikan harga BBM ini adalah rakyat kecil karena kemampuan memenuhi kebutuhan
hidup akan semakin sulit.
http://politik.kompasiana.com/
http://id.wikipedia.org/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar