Pembangunan karakter bangsa merupakan gagasan besar yang
dicetuskan para pendiri bangsa karena sebagai bangsa yang terdiri atas berbagai
sukubangsa dengan nuansa kedaerahan yang kental, bangsa Indonesia membutuhkan
kesamaan pandangan tentang budaya dan karakter yang holistik sebagai bangsa.
Hal itu sangat penting karena menyangkut kesamaan pemahaman, pandangan, dan
gerak langkah untuk mewujudkan kesejahteraan dan kemakmuran seluruh rakyat
Indonesia.
Pembangunan karakter bangsa bertujuan untuk membina dan
mengembangkan karakter warga negara sehingga mampu mewujudkan masyarakat yang
ber-Ketuhanan Yang Maha Esa, berkemanusiaan yang adil dan beradab, berjiwa
persatuan Indonesia, berjiwa kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan
dalam permusyawaratan perwakilan, serta berkeadilan sosial bagi seluruh rakyat
Indonesia. Karakter bangsa adalah kualitas perilaku kolektif kebangsaan yang
khas baik yang tecermin dalam kesadaran, pemahaman, rasa, karsa, dan perilaku
berbangsa dan bernegara sebagai hasil olah pikir, olah hati, olah rasa dan
karsa, serta olah raga seseorang atau sekelompok orang.
Karakter yang berlandaskan falsafah Pancasila artinya
setiap aspek karakter harus dijiwai ke lima sila Pancasila secara utuh dan
komprehensif yang dapat dijelaskan sebagai berikut.
1. Bangsa yang
Ber-Ketuhanan Yang Maha Esa
Karakter Ber-Ketuhanan Yang Maha Esa seseorang tercermin
antara lain hormat dan bekerja sama antara pemeluk agama dan penganut
kepercayaan, saling menghormati kebebasan menjalankan ibadah sesuai dengan
agama dan kepercayaannya itu; tidak memaksakan agama dan kepercayaannya kepada
orang lain.
2. Bangsa yang
Menjunjung Kemanusiaan yang Adil dan Beradab
Karakter kemanusiaan seseorang tercermin antara lain dalam
pengakuan atas persamaan derajat, hak dan kewajiban, saling mencintai, tenggang
rasa, tidak semena-mena, terhadap orang lain, gemar melakukan kegiatan
kemanusiaan; menjunjung tinggi nilai kemanusiaan.
3. Bangsa yang
Mengedepankan Persatuan dan Kesatuan Bangsa
Komitmen dan sikap yang selalu mengutamakan persatuan dan
kesatuan
Indonesia di atas
kepentingan pribadi, kelompok, dan golongan merupakan
karakteristik pribadi
bangsa Indonesia. Karakter kebangsaan seseorang tecermin dalam sikap
menempatkan persatuan, kesatuan, kepentingan, dan
keselamatan bangsa di
atas kepentingan pribadi atau golongan; rela berkorban untuk kepentingan bangsa
dan negara.
4.
Bangsa yang Demokratis dan Menjunjung Tinggi Hukum dan Hak Asasi Manusia
Karakter kerakyatan seseorang tecermin dalam perilaku yang
mengutamakan kepentingan masyarakat dan negara; tidak memaksakan kehendak
kepada orang lain; mengutamakan musyawarah untuk mufakat dalam mengambil
keputusan untuk kepentingan bersama.
5. Bangsa yang
Mengedepankan Keadilan dan Kesejahteraan
Karakter berkeadilan sosial seseorang tecermin antara lain
dalam perbuatan yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan
kegotongroyongan.
Berdasarkan riset yang dilakukan kemajuan suatu bangsa
ternyata ditentukan oleh karakter dan budayanya. Karena terdapat ciri-ciri
karakter dalam sebuah negara maju yaitu :
1. Hubungan dan tingkat
saling percaya baik disertai nilai dan sikap positif, optimis serta saling
mendukung.
2. Sistem dan etika
hukum jelas dan dipatuhi.
3. kewenangan adalah
bertujuan untuk melayani masyarakat ( pejabat hidup sederhana dan setara dengan
rakyat).
4. Mampu bekerja keras
dan memiliki sikap mulia, serta mampu memberikan rasa kebahagiaan.
5. Memiliki orientasi
untuk membuat hidup terencana dalam jangka waktu yang panjang.
PERANAN PENDIDIKAN
Berdasarkan hal di atas, sudah saatnyalah pendidikan
nasional mengambil peranan penting dalam membentuk karakter bangsa. Karakter
bangsa seperti yang disebutkan di awal, bisa dikembalikan seperti sedia kala
dengan beberapa langkah, antara lain dengan:
1. Merubah mindset
Perubahan cara berpikir, hendaknya tidak dilakukan hanya
oleh Pemerintah saja, namun juga seluruh elemen pendidikan, mulai dari
Pemerintah, sekolah, guru, murid, keluarga, hingga individu-individu pribadi.
Perubahan cara berpikir meliputi pemahaman tentang tujuan dan visi misi
pendidikan nasional.
2. Penataan ulang
konsep pendidikan
Pemerintah harus mengambil langkah-langkah strategis dalam
upaya pembangunan pendidikan nasional. Pemerintah juga harus dapat menjamin
bahwa seluruh anak usia sekolah dasar akan memperoleh pendidikan dasar. Konsep
pendidikan ke depan berupaya menciptakan suasana belajar dan sumber belajar
yang memungkinkan anak didik mencapai kesejahteraan batin dalam belajar dengan
penuh kebebasan, sesuai dengan gaya belajar anak masing-masing. penciptaan
suasana dan konsep pendidikan, hendaknya berhubungan dengan nilai-nilai
kreativitas serta penciptaan.
3. Pemahaman tentang
pilar pendidikan yang humanis
Pendidikan bukan hanya berupa transfer ilmu pengetahuan
dari satu orang ke orang yang lain, tapi juga mentransformasikan nilai-nilai ke
dalam jiwa, kepribadian, dan struktur kesadaran manusia itu. Hasil cetak
kepribadian manusia adalah hasil dari proses transformasi pengetahuan dan
pendidikan yang dilakukan secara humanis.
4. Pemahaman bahwa
pendidikan adalah faktor kunci
Pendidikan menjadi kunci bagi semua hal, dengan pendidikan,
manusia memiliki daya untuk membagi pengetahuan meski tidak harus
berlevel-level. Namun dari pendidikanlah semua ilmu pengetahuan dapat dikuasai,
dan pemahaman tentang suatu hal dapat terjadi.
Oleh karena itu,
penting bahwa pemahaman pendidikan sebagai faktor kunci dipahami dengan baik,
untuk membuka cakrawala berpikir dengan luas.
5. Dilakukan terprogram
bersama-sama
Seluruh program pendidikan haruslah saling menunjang satu
sama lain. Saling mendukung, itulah fungsi saling mengisi satu sama lain, antar
program pendidikan.
6. Bergerak
bersama-sama dengan semua elemen
Sebuah mobil tidak akan berjalan, bila roda-rodanya
berjalan saling berlawanan arah. Ibarat roda, elemen-elemen pendidikan,
pihak-pihak yang menangani persoalan pendidikan haruslah berjalan beriringan
dan selaras satu lain. Pemerintah, legislatif, sekolah, guru, siswa, bahkan
keluarga dan individu, harus paham dan siap bergerak bersama-sama.
Akhirnya, pendidikan mengambil peranan yang tidak pernah
usai dan tidak berujung dalam rangka membangun karakter bangsa yang utuh,
karena karakter bangsa itu sendiri selalu berproses menurut perkembangan dan
dinamika bangsa. Karakter yang sesuai dengan nilai-nilai Pancasila dan UUD
1945. Keberlanjutan proses ini memerlukan komitmen, konsistensi, dan waktu yang
lama. Tak lupa pula, pembentukan karakter bangsa diperlukan keterlibatan
seluruh komponen bangsa guna membangun Indonesia yang maju, mandiri, kuat, dan
berkepribadian.
http://wikipedia.ac.id/
http://forum.detik.com/